Sinopsis |
Secara detail pembahasan dalam buku ini terdiri dari tiga bab, yang antara lain: Bab I tentang Sosiologi Hukum, terdiri dari Karakteristik Sosiologi Hukum, Hukum dan Perubahan Sosial, Aliran-Aliran dalam Sosiologi Hukum. Pada Bab II tentang Aspek Yuridis Saksi dalam Hukum Acara Pidana, yang membahas terkait Hukum Pembuktian, Saksi dan Kedudukannya dalam Hukum Pembuktian, Aspek Hukum Perlindungan Saksi. Selanjutnya dalam Bab III tentang Aspek Sosilogis Saksi dalam Hukum Acara Pidana, yang membahas terkait Kedudukan Saksi dan Urgensitas Perlindungannya, Problematika Saksi Peradilan Pidana, dan Saksi yang Bekerja sama (Saksi Mahkota). Penulisan dalam buku ini bertujuan untuk khasanah keilmuan hukum bagi masyarakat dan dunia akademisi. |